Selasa, 13 Oktober 2015

Hanger sebagai Usaha Rumahan di Ngunut Tulungagung

       Kebutuhan adalah sesuatu hal yang harus dipenuhi. Kebutuhan terbagi atas beberapa hal tergantung dari segi mana sudut pandang kita. Kebutuhan yang sering menjadi wajib dipenuhi salah satunya adalah kebutuhan rumah tangga. Salah satu kebutuhan rumah tangga yang harus kita miliki adalah hanger. Hanger digunakan untuk menggantung pakaian. Baik berupa atasan, bawahan atau jilbab. Jika tidak memiliki hanger maka kita akan kesulitan baik menyimpan atau untuk menjemur pakaian. 
          Hanger adalah sebuah kebutuhan yang terlihat kecil namun memiliki manfaat yang tiada pernah habis setiap waktu. Karena kita selalu membutuhkan hanger ketika kita memiliki pakaian. Tapi tahukah kalian dari bahan apa sebenarnya hanger dibuat? bagaimana cara membuat hanger? Tentu saja kita tidak tahu. Sebagai konsumen kita juga berhak tahu mengenai tentang asal usul hanger yang kita pakai. Oleh sebab itulah saya bersama kelompok saya yakni kelompok 4 telah mendatangi salah satu produsen hanger yang telah menjaga eksistensinya cukup lama ditengah banyaknya pesaing dan juga mulai ada barang import, dari cina misalnya.

          UD. Rajawali hanger adalah salah satu home industry yang memproduksi hanger di RT 3 RW 2  Beji, Ngunut, Tulungagung. Usaha ini dikelola oleh Ibu Atik dan suaminya. Dimana jarak antara rumah dan tempat produksinya dekat yakni hanya di depan rumah saja. Namun produksi di depan rumah hanya menjadi setengah jadi, sisanya nanti dibawa ke tempat produksi yang kedua di daerah Aryojeding, Rejotangan, Tulungagung tepatnya di rumah mertua Ibu Atik.



             Usaha ini ada sejak tahun 2001. Pada awalnya Ibu Atik tidak bekerja sendirian. Ide awal justru muncul dari adiknya yang baru pulang dari perantauan di negeri Jiran alias Malaysia. Adiknya ingin membuat usaha hanger tapi butuh suntikan modal sedang Ibu Atik sendiri tidak punya waktu mengurus usaha karena berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Desa Ngunut, Tulungagung. Karena hal itulah mereka kemudian join membuat usaha hanger ini. Tempatnya di depan rumah Ibu Atik.
            Setelah usaha ini berjalan selama beberapa waktu, kemudian adik Ibu Atik yaitu Bapak Bambang Suseno menikah. Tepatnya pada tahun 2006 usaha ini pun dipisah bersamaan dengan telah berganti status adik beliau yang akrab dipanggil dengan Bapak Seno. Ibu Atik berpikir bahwa dengan menikahnya Bapak Seno pastilah istrinya akan senang sekali jika bisa memegang usaha hanger sendiri. Sejak saat itulah Ibu Atik dan Bapak Seno resmi berpisah usaha dan menjalankan usahanya masing-masing.
            Bahan pembuat hanger ternyata berasal dari kawat limbah pabrik kertas. Kawat ini dikirim dari Surabaya. Maksimal 7,5 ton untuk sekali pengiriman di rumah Ibu Atik. Diameternya antara 2,8 – 3 mm. Dari mulai bahan hingga limbah hasil dari pembuatan hanger masih bisa digunakan walaupun sifatnya sudah menjadi limbah.




               Cara pembuatannya yang berada di tempat usaha di Beji ini menggunakan alat-alat. Tidak ada yang langsung diolah oleh tangan-tangan pekerja. Pembuatan langsung menggunakan tangan-tangan pekerja mulai ada di tempat produksi kedua yakni di Aryojeding, Rejotangan, Tulungagung. Dari mulai pemotongan, pelurusan ataupun pembentukan digunakan dengan alat yang masih tradisional. Semua alat masih membutuhkan bantuan manusia, tidak ada yang elektrik.
.


untuk memotong kawat


untuk membuat plintir-plintir pada hanger (Ibu Atik)





             Kawat dipotong sepanjang 117 cm atau 106 cm. Setelah dipotong lalu diluruskan, diproses dengan alat yang disebut dengan matras (alat yang membentuk). Setelah itu menghilangkan karatan yang ada dengan cara dibersihkan dengan cairan tertentu. Kemudian dilakukan OCP yakni dengan cara dialiri listrik, setelah mengkilat dan masih basah diangkat kemudian dijemur. Setelah itu kemudian diberi aksesoris lalu bisa dikemas.
            OCP dan pengemasan dilakukan di tempat produksi yang kedua yakni Aryojeding, Rejotangan, Tulungagung. Sistemnya jika sudah ada 2000 hanger yang setengah jadi maka diangkut dengan truk dan dipindahkan kesana. Dimana yang bekerja disana adalah perempuan semua. Tugasnya adalah memberikan manik-manik dan mengepaknya. Setiap ikatan tali rafia ada 12 buah. Dimasukkan plastik kemudian dipak per 10 lusin.
            Limbah dari hasil pembuatan hanger berupa kawat kecil-kecil dijadikan sebagai tatakan panci. Yakni sebagai tempat menaruh anci jika selesai digunakan.


             Setelah dibuat tatakan panci jika masih ada limbah maka limbahnya bisa dijual. Dijual kepada pengepul dari Surabaya. Karena jumlah pengusahanya semakin banyak maka pengepul juga mengambil dari berbagai tempat dan diangkut secara bersamaan.
             Pada awal usaha hanger usaha ini begitu menjanjikan. Bagimana tidak masih sedikit yang membuat dan yang membutuhkan banyak. Namun semakin maraknya home industry hanger tumbuh di kecamatan Ngunut usaha Ibu Atik omzetnya menurun setiap tahunnya, Meski begitu beliau tetap menjaga eksistensi dari usahanya karena pelanggannya masih banyak dan umumnya berasal dari luar Jawa Timur, kebanyakan dari Jawa Tengah. Bahkan yang sering sekali memesan adalah dari grosir.
Strategi pemasaran yang dilakukan karena Ibu Atik adalah seorang yang telah memiliki jiwa dagang maka yang dilakukan adalah dengan menawarkan secara langsung kepada orang-orang. Dan dengan cara tersebut beliau telah mendapatkan pelanggan tetap di Solo, Sragen, Malang, Banyuwangi dan Kudus. Maka mereka memesan dengan cara telfon kemudian membuat setelah jadi langsung dikirim. Untuk yang sudah langganan tanpa DP bisa, tapi jika bukan langganan maka biasanya langsung datang di tempat produksi. Jika sepakat dengan harga dan barang, barang bisa langsung dibawa.
            Hasil produksi hanger yang dibuat oleh Ibu Atik beranekaragam. Ada hanger jilbab, celana, anak, jumbo. Bahkan selain hanger beliau juga memproduksi tatakan panci sebagai salah satu cara pengolahan limbah yang dilakukannya. Harga yang ditawarkan juga bervariasi. Harga hanger jilbab untuk yang kawatnya berdiameter 3 mm ialah Rp. 28.000 per lusin sedangkan yang 2,3 mm ialah seharga Rp. 23.500 per lusin. Hanger celana seharga Rp. 9.500. Hanger anak seharga Rp. 6.500. Yang jumbo seharga Rp. 9.500. Sedangkan tatakan panci seharga Rp. 18.000.



             Ketika ditanya kendala apa yang pernah terjadi ialah ketika musim penghujan. Pengeringan yang masih mengandalkan panas matahari membuat Ibu Atik harus memutar otak jika hujan turun dan matahari tidak muncul. Yang dilakukan Ibu Atik adalah dengan menjemur atau memanaskannya lewat kompor gas. Namun hasilnya juga tidak bisa sebagus jika menggunakan matahari langsung. Inilah yang sering dikomplain oleh pelanggannya karena sering kali hasilnya kurang bagus ketika musim penghujan. Meski begitu ketika dijelaskan mengenai hal tersebut pelanggan memahami dan tidak meminta ganti.
             Komplain lainnya adalah ketika ada pekerja baru yang mengerjakan hanger pastilah hasilnya kurang jika dibandingkan dengan yang sudah berpengalaman. Akan tetapi hal ini juga tidak terlalu dipermasalahkan pelanggan karena masih bersedia menerima hasil pekerjaan mereka.
Para pekerja di tempat Ibu Atik ada 10 orang. Jumlah keseluruhan dari di tempat produksi satu dan dua. Umumnya mereka bekerja mulai jam tujuh pagi sampai jam empat sore. Namun ada juga yang sampai setengah delapan malam. Karena Ibu Atik dan suaminya tidak bisa menunggu setiap saat maka pekerjaan pekerja dibuat dengan sistem perolehan. Perhitungan berapa gaji tergantung hasil pekerjaan mereka.
             Pernah suatu ketika Ibu Atik dikecewakan oleh salah satu pelanggannya, yakni ketika melakukan pemesanan sebanyak 2000 lusin ketika telah jadi dan telah dihubungi janji akan diambil tapi tidak diambil-ambil. Untung saja Ibu Atik cepat tanggap dan segera menjualnya ke orang lain sehingga beliau tidak sampai mengalami kerugian akibat hal tersebut. “Karena termasuk pelanggan tetap sekarang beliau jadi tidak berani untuk datang lagi, mungkin malu atas tindakan yang dilakukannya kepada saya”, kata Ibu Atik dengan senyuman khasnya.
            Selain pernah dikecewakan oleh pelanggan yang pesan tidak jadi Ibu Atik juga pernah bertemu dengan konsumen yang curang. Curangnya adalah ia meminta ganti rugi kepada Ibu Atik yang katanya telah membeli tatakan panci dari beliau dan ada yang pecah ketika diangkut dengan truk. Setelah dicek ternyata cuma 2 buah dari satu truk yang merupakan hasil produksi Ibu Atik. Maka secara sopan Ibu Atik menolak untuk memberikan ganti rugi padanya. “Maaf ya Bapak sebelumnya, dari satu truk yang merupakan tatakan milik saya hanya 2 buah”, ucap Ibu Atik masih dengan senyuman khasnya.
             Selain pernah menolak permintaan ganti rugi oleh pelanggan yang curang Ibu Atik juga pernah memberikan ganti rugi kepada konsumen yang memang pantas diberi ganti rugi. Ketika mengirim tatakan panci dengan truk pastilah ada yang pecah. Ibu Atik pernah mengganti tatakan panci yang pecah dalam pengiriman karena merasa itu masih tanggung jawab beliau sebagai yang mengirim barang.
            Ketika ditanya apakah memahami tentang hukum perlindungan konsumen Ibu Atik dengan jujur menjawab tidak tahu. Bahkan baru mendengar istilah tersebut ketika kami menanyakannya. Meskipun begitu berdasarkan hasil wawancara yang telah kami buat Ibu Atik telah memenuhi kewajibannya sebagai pelaku usaha dengan cara memberikan hak-hak konsumen. Meskipun begitu masih ada konsumen yang "nakal".
            Beberapa tindakan yang dilakukan Ibu Atik yang sesuai dengan Pasal 7 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, yaitu:

  1. Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya. Itikad baik yang dilakukannya adalah dengan cara memberikan apa yang seharusnya diterimakan oleh konsumennya secara baik sesuai dengan apa yang telah dipesan dan sesuai nilai tukar atau uang yang diberikan.
  2.  Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi barang atau jasa. Adalah ketika beliau melakukan pemanasan menggunakan kompor gas jika hujan dan hasilnya kurang baik, beliau menjelaskan secara gamblang kepada pelanggan.
  3. Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur dan tidak diskriminatif. Selalu melayani konsumen dengan senyumannya, walaupun kadang konsumen ada yang curang. Beliau masih memperlakukannya secara baik dan tidak diskriminatif
  4. Menjamin mutu barang yang diproduksi atau diperdagangkan sesuai yang berlaku. Dengan cara tidak mencampur bahan-bahan yang digunakan sebagai bahan baku hanger dengan campuran lain yang bisa merusak kualitas hasil hanger.
  5. Memberikan kesempatan kepada konsumen untuk menguji atau mencoba barang tertebtu serta memberikan jaminan atau garansi atas barang yang dibuat. Jika ada yang rusak pada saat pengiriman maka siap untuk mengganti
  6. Memberikan kompensasi, ganti rugi atau penggantian atas penggunaan barang yang diperdagangkan. Selama ini belum ada komplain tentang kerugian akibat pemanfaatan yang ada adalah hanya barang rusak ketika dalam pengiriman.
  7. Memberikan kompensasi, ganti rugi  atau penggantian atas penerimaan barang tidak sesuai dengan perjanjian. Ibu Atik pernah melakukannya ketika beberapa tatakan panci pecah ketika diangkut dalam truk
            Meskipun sudah melakukan kewajibannya sebagai pelaku usaha ternyata beliau juga pernah dilanggar haknya sebagai pelaku usaha yang merupakan kewajiban dari konsumen. Yang dilanggar dalam pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, yaitu:

  1. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang. Ada konsumen yang meminta ganti rugi padahal Ibu Atik hanya memiliki 2 buah tatakan panci dalam truk yang barangnya kebanyakan rusak yang dinyatakan konsumen sebagai kepunyaan Ibu Atik.
  2. Membayar sesuai nilai tukar yang telah disepakati. Ada konsumen yang tidak membayar barang yang telah dipesan padahal sudah jadi dan dibuat.

7 komentar:

  1. Tulisannya bagus, tapi tata letaknya kurang indah dan agak mengganggu pembaca. Nilai 90

    BalasHapus
  2. minta nomor kontaknya, atau sms ke saya 081288026122

    BalasHapus
  3. Blog bagus.
    Butuh motor hubungi guskecil.
    http://goo.gl/L5Wtrf

    BalasHapus
  4. mau kerjasama usaha hanger kawat hubungi saya wa 085221909936

    BalasHapus
  5. belum punya bos..boleh wa saya untuk sharing bos 085221909036

    BalasHapus
  6. Saya punya tali kawat bekas tali kapas barangkali tertarik hub 085278388062

    BalasHapus