Kebutuhan
adalah sesuatu hal yang harus dipenuhi. Kebutuhan terbagi atas beberapa hal
tergantung dari segi mana sudut pandang kita. Kebutuhan yang sering menjadi
wajib dipenuhi salah satunya adalah kebutuhan rumah tangga. Salah satu
kebutuhan rumah tangga yang harus kita miliki adalah hanger. Hanger
digunakan untuk menggantung pakaian. Baik berupa atasan, bawahan atau jilbab.
Jika tidak memiliki hanger maka kita akan kesulitan baik menyimpan atau
untuk menjemur pakaian.
Hanger adalah sebuah kebutuhan yang terlihat kecil namun memiliki manfaat
yang tiada pernah habis setiap waktu. Karena kita selalu membutuhkan hanger
ketika kita memiliki pakaian. Tapi tahukah kalian dari bahan apa sebenarnya hanger
dibuat? bagaimana cara membuat hanger? Tentu saja kita tidak tahu.
Sebagai konsumen kita juga berhak tahu mengenai tentang asal usul hanger yang
kita pakai. Oleh sebab itulah saya bersama kelompok saya yakni kelompok 4 telah
mendatangi salah satu produsen hanger yang telah menjaga eksistensinya
cukup lama ditengah banyaknya pesaing dan juga mulai ada barang import, dari
cina misalnya.
UD.
Rajawali hanger adalah salah satu home industry yang memproduksi hanger
di RT 3 RW 2 Beji, Ngunut,
Tulungagung. Usaha ini dikelola oleh Ibu Atik dan suaminya. Dimana jarak antara
rumah dan tempat produksinya dekat yakni hanya di depan rumah saja. Namun
produksi di depan rumah hanya menjadi setengah jadi, sisanya nanti dibawa ke
tempat produksi yang kedua di daerah Aryojeding, Rejotangan, Tulungagung
tepatnya di rumah mertua Ibu Atik.
Usaha
ini ada sejak tahun 2001. Pada awalnya Ibu Atik tidak bekerja sendirian. Ide
awal justru muncul dari adiknya yang baru pulang dari perantauan di negeri
Jiran alias Malaysia. Adiknya ingin membuat usaha hanger tapi butuh
suntikan modal sedang Ibu Atik sendiri tidak punya waktu mengurus usaha karena
berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Desa Ngunut,
Tulungagung. Karena hal itulah mereka kemudian join membuat usaha hanger
ini. Tempatnya di depan rumah Ibu Atik.
Setelah
usaha ini berjalan selama beberapa waktu, kemudian adik Ibu Atik yaitu Bapak
Bambang Suseno menikah. Tepatnya pada tahun 2006 usaha ini pun dipisah bersamaan
dengan telah berganti status adik beliau yang akrab dipanggil dengan Bapak
Seno. Ibu Atik berpikir bahwa dengan menikahnya Bapak Seno pastilah istrinya
akan senang sekali jika bisa memegang usaha hanger sendiri. Sejak saat
itulah Ibu Atik dan Bapak Seno resmi berpisah usaha dan menjalankan usahanya
masing-masing.
Bahan
pembuat hanger ternyata berasal dari kawat limbah pabrik kertas. Kawat
ini dikirim dari Surabaya. Maksimal 7,5 ton untuk sekali pengiriman di rumah
Ibu Atik. Diameternya antara 2,8 – 3 mm. Dari mulai bahan hingga limbah hasil
dari pembuatan hanger masih bisa digunakan walaupun sifatnya sudah
menjadi limbah.
Cara
pembuatannya yang berada di tempat usaha di Beji ini menggunakan alat-alat.
Tidak ada yang langsung diolah oleh tangan-tangan pekerja. Pembuatan langsung
menggunakan tangan-tangan pekerja mulai ada di tempat produksi kedua yakni di Aryojeding,
Rejotangan, Tulungagung. Dari mulai pemotongan, pelurusan ataupun pembentukan
digunakan dengan alat yang masih tradisional. Semua alat masih membutuhkan
bantuan manusia, tidak ada yang elektrik.
.
untuk memotong kawat
untuk membuat plintir-plintir pada hanger (Ibu Atik)
Kawat
dipotong sepanjang 117 cm atau 106 cm. Setelah dipotong lalu diluruskan,
diproses dengan alat yang disebut dengan matras (alat yang membentuk). Setelah
itu menghilangkan karatan yang ada dengan cara dibersihkan dengan cairan
tertentu. Kemudian dilakukan OCP yakni dengan cara dialiri listrik, setelah mengkilat
dan masih basah diangkat kemudian dijemur. Setelah itu kemudian diberi
aksesoris lalu bisa dikemas.
OCP
dan pengemasan dilakukan di tempat produksi yang kedua yakni Aryojeding,
Rejotangan, Tulungagung. Sistemnya jika sudah ada 2000 hanger yang
setengah jadi maka diangkut dengan truk dan dipindahkan kesana. Dimana yang
bekerja disana adalah perempuan semua. Tugasnya adalah memberikan manik-manik dan
mengepaknya. Setiap ikatan tali rafia ada 12 buah. Dimasukkan plastik kemudian
dipak per 10 lusin.
Limbah
dari hasil pembuatan hanger berupa kawat kecil-kecil dijadikan sebagai
tatakan panci. Yakni sebagai tempat menaruh anci jika selesai digunakan.
Setelah
dibuat tatakan panci jika masih ada limbah maka limbahnya bisa dijual. Dijual
kepada pengepul dari Surabaya. Karena jumlah pengusahanya semakin banyak maka
pengepul juga mengambil dari berbagai tempat dan diangkut secara bersamaan.
Pada
awal usaha hanger usaha ini begitu menjanjikan. Bagimana tidak masih
sedikit yang membuat dan yang membutuhkan banyak. Namun semakin maraknya home
industry hanger tumbuh di kecamatan Ngunut usaha Ibu Atik omzetnya menurun
setiap tahunnya, Meski begitu beliau tetap menjaga eksistensi dari usahanya
karena pelanggannya masih banyak dan umumnya berasal dari luar Jawa Timur,
kebanyakan dari Jawa Tengah. Bahkan yang sering sekali memesan adalah dari
grosir.
Strategi
pemasaran yang dilakukan karena Ibu Atik adalah seorang yang telah memiliki
jiwa dagang maka yang dilakukan adalah dengan menawarkan secara langsung kepada
orang-orang. Dan dengan cara tersebut beliau telah mendapatkan pelanggan tetap
di Solo, Sragen, Malang, Banyuwangi dan Kudus. Maka mereka memesan dengan cara
telfon kemudian membuat setelah jadi langsung dikirim. Untuk yang sudah
langganan tanpa DP bisa, tapi jika bukan langganan maka biasanya langsung
datang di tempat produksi. Jika sepakat dengan harga dan barang, barang bisa
langsung dibawa.
Hasil
produksi hanger yang dibuat oleh Ibu Atik beranekaragam. Ada hanger jilbab,
celana, anak, jumbo. Bahkan selain hanger beliau juga memproduksi
tatakan panci sebagai salah satu cara pengolahan limbah yang dilakukannya.
Harga yang ditawarkan juga bervariasi. Harga hanger jilbab untuk yang
kawatnya berdiameter 3 mm ialah Rp. 28.000 per lusin sedangkan yang 2,3 mm
ialah seharga Rp. 23.500 per lusin. Hanger celana seharga Rp. 9.500. Hanger
anak seharga Rp. 6.500. Yang jumbo seharga Rp. 9.500. Sedangkan tatakan panci
seharga Rp. 18.000.
Ketika
ditanya kendala apa yang pernah terjadi ialah ketika musim penghujan.
Pengeringan yang masih mengandalkan panas matahari membuat Ibu Atik harus memutar
otak jika hujan turun dan matahari tidak muncul. Yang dilakukan Ibu Atik adalah
dengan menjemur atau memanaskannya lewat kompor gas. Namun hasilnya juga tidak
bisa sebagus jika menggunakan matahari langsung. Inilah yang sering dikomplain
oleh pelanggannya karena sering kali hasilnya kurang bagus ketika musim
penghujan. Meski begitu ketika dijelaskan mengenai hal tersebut pelanggan
memahami dan tidak meminta ganti.
Komplain
lainnya adalah ketika ada pekerja baru yang mengerjakan hanger pastilah
hasilnya kurang jika dibandingkan dengan yang sudah berpengalaman. Akan tetapi
hal ini juga tidak terlalu dipermasalahkan pelanggan karena masih bersedia
menerima hasil pekerjaan mereka.
Para
pekerja di tempat Ibu Atik ada 10 orang. Jumlah keseluruhan dari di tempat
produksi satu dan dua. Umumnya mereka bekerja mulai jam tujuh pagi sampai jam
empat sore. Namun ada juga yang sampai setengah delapan malam. Karena Ibu Atik
dan suaminya tidak bisa menunggu setiap saat maka pekerjaan pekerja dibuat
dengan sistem perolehan. Perhitungan berapa gaji tergantung hasil pekerjaan
mereka.
Pernah
suatu ketika Ibu Atik dikecewakan oleh salah satu pelanggannya, yakni ketika
melakukan pemesanan sebanyak 2000 lusin ketika telah jadi dan telah dihubungi
janji akan diambil tapi tidak diambil-ambil. Untung saja Ibu Atik cepat tanggap
dan segera menjualnya ke orang lain sehingga beliau tidak sampai mengalami
kerugian akibat hal tersebut. “Karena termasuk pelanggan tetap sekarang beliau
jadi tidak berani untuk datang lagi, mungkin malu atas tindakan yang
dilakukannya kepada saya”, kata Ibu Atik dengan senyuman khasnya.
Selain
pernah dikecewakan oleh pelanggan yang pesan tidak jadi Ibu Atik juga pernah
bertemu dengan konsumen yang curang. Curangnya adalah ia meminta ganti rugi
kepada Ibu Atik yang katanya telah membeli tatakan panci dari beliau dan ada
yang pecah ketika diangkut dengan truk. Setelah dicek ternyata cuma 2 buah dari
satu truk yang merupakan hasil produksi Ibu Atik. Maka secara sopan Ibu Atik
menolak untuk memberikan ganti rugi padanya. “Maaf ya Bapak sebelumnya, dari
satu truk yang merupakan tatakan milik saya hanya 2 buah”, ucap Ibu Atik masih
dengan senyuman khasnya.
Selain
pernah menolak permintaan ganti rugi oleh pelanggan yang curang Ibu Atik juga
pernah memberikan ganti rugi kepada konsumen yang memang pantas diberi ganti
rugi. Ketika mengirim tatakan panci dengan truk pastilah ada yang pecah. Ibu
Atik pernah mengganti tatakan panci yang pecah dalam pengiriman karena merasa
itu masih tanggung jawab beliau sebagai yang mengirim barang.
Ketika
ditanya apakah memahami tentang hukum perlindungan konsumen Ibu Atik dengan
jujur menjawab tidak tahu. Bahkan baru mendengar istilah tersebut ketika kami
menanyakannya. Meskipun begitu berdasarkan hasil wawancara yang telah kami buat
Ibu Atik telah memenuhi kewajibannya sebagai pelaku usaha dengan cara memberikan
hak-hak konsumen. Meskipun begitu masih ada konsumen yang "nakal".
Beberapa tindakan yang dilakukan Ibu Atik yang
sesuai dengan Pasal 7 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan
konsumen, yaitu:
- Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya. Itikad baik yang dilakukannya adalah dengan cara memberikan apa yang seharusnya diterimakan oleh konsumennya secara baik sesuai dengan apa yang telah dipesan dan sesuai nilai tukar atau uang yang diberikan.
- Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi barang atau jasa. Adalah ketika beliau melakukan pemanasan menggunakan kompor gas jika hujan dan hasilnya kurang baik, beliau menjelaskan secara gamblang kepada pelanggan.
- Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur dan tidak diskriminatif. Selalu melayani konsumen dengan senyumannya, walaupun kadang konsumen ada yang curang. Beliau masih memperlakukannya secara baik dan tidak diskriminatif
- Menjamin mutu barang yang diproduksi atau diperdagangkan sesuai yang berlaku. Dengan cara tidak mencampur bahan-bahan yang digunakan sebagai bahan baku hanger dengan campuran lain yang bisa merusak kualitas hasil hanger.
- Memberikan kesempatan kepada konsumen untuk menguji atau mencoba barang tertebtu serta memberikan jaminan atau garansi atas barang yang dibuat. Jika ada yang rusak pada saat pengiriman maka siap untuk mengganti
- Memberikan kompensasi, ganti rugi atau penggantian atas penggunaan barang yang diperdagangkan. Selama ini belum ada komplain tentang kerugian akibat pemanfaatan yang ada adalah hanya barang rusak ketika dalam pengiriman.
- Memberikan kompensasi, ganti rugi atau penggantian atas penerimaan barang tidak sesuai dengan perjanjian. Ibu Atik pernah melakukannya ketika beberapa tatakan panci pecah ketika diangkut dalam truk
Meskipun sudah melakukan
kewajibannya sebagai pelaku usaha ternyata beliau juga pernah dilanggar haknya
sebagai pelaku usaha yang merupakan kewajiban dari konsumen. Yang dilanggar
dalam pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen,
yaitu:
- Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang. Ada konsumen yang meminta ganti rugi padahal Ibu Atik hanya memiliki 2 buah tatakan panci dalam truk yang barangnya kebanyakan rusak yang dinyatakan konsumen sebagai kepunyaan Ibu Atik.
- Membayar sesuai nilai tukar yang telah disepakati. Ada konsumen yang tidak membayar barang yang telah dipesan padahal sudah jadi dan dibuat.
Tulisannya bagus, tapi tata letaknya kurang indah dan agak mengganggu pembaca. Nilai 90
BalasHapusminta nomor kontaknya, atau sms ke saya 081288026122
BalasHapusBlog bagus.
BalasHapusButuh motor hubungi guskecil.
http://goo.gl/L5Wtrf
mau kerjasama usaha hanger kawat hubungi saya wa 085221909936
BalasHapuspunya tatakan panci gan?..
Hapusbelum punya bos..boleh wa saya untuk sharing bos 085221909036
BalasHapusSaya punya tali kawat bekas tali kapas barangkali tertarik hub 085278388062
BalasHapus